Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Hendak Menghisap Sabu, Apin Warga Jalan Gatot Subroto Ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

IMG_20200806_234549

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Operasional Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang laki – laki Inisial AS alias Apin (40) warga jalan Gatot Subroto Kelurahan Cendana Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, pada Minggu (2/8/2020) sekira pukul 22.30 WIB.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat,SIK.MH melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.MH menyampaikan kepada wartawan Kamis (6/8/2020) bahwa AS Alias Apin (40) diamankan tim Satres Narkoba berdasarkan informasi masyarakat bahwa disebuah ruko bengkel yang terletak di Jalan H. Adam Malik Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, sering dijadikan tempat pesta Narkotika Jenis Sabu.

Berdasarkan informasi tersebut Tim Satres Narkoba langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud dan sekira pukul 22:30 WIB, Tim Melihat 1 Orang Dengan Gerak Gerik Mencurigakan dan tim langsung mengamankannya, jelas Kasat Narkoba.

AKP Martualesi Sitepu menambahkan pada saat diamankan, Apin sempat menjatuhkan sesuatu dan saat diperiksa ternyata 1 Bungkus Plastik Klip tembus pandang Berisi narkotika jenis Sabu seberat 0,08 gram netto, 1 Buah alat hisap sabu yang terbuat dari botol Aqua lengkap dengan pipetnya,
1 Buah Mancis warna merah dan
1 unit handphone merk OPPO warna hitam.

Selanjutnya Petugas Melakukan Interogasi Kepada Apin dan yang bersangkutan mengakui bahwa Narkotika Jenis Sabu tersebut miliknya yang tujuannya untuk dipergunakannya.

Apin juga mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang laki laki berinisial D warga kota Rantauprapat yang dipesan melalui HP, seketika dilakukan pengembangan dengan menghubungi nomor tersebut namun tidak aktif,jelas Kasat.

Apin dijerat dengan pasal 114 Sub 112 UU RI NO.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara, tegas AKP Martualesi Sitepu.(At/Red)

pt sep gambar

Samsuri, S.Pd.I, M.A dideklarasikan sebagai Calon Presiden RI

Foto : Ketua Umum Partai Cinta Negeri, Samsuri, S.Pd.I, M.A Sepindonesia.com | JAKARTA – Ketua Umum Partai Cinta Negeri, Samsuri,…

Read More...

Sat Res Narkoba Polres Langkat Amankan Seorang Pria Diduga Pengedar Sabu

Pria Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu  DGP (23), warga Dusun VI, Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat Dan Barang Bukti (Foto:…

Read More...

Sat Samapta Polres Batu Bara Laksanakan Strong Point 

Foto : Personil Sat Samapta Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan apel pagi yang dipimpin oleh Kanit Pam Obvit Samapta, IPDA…

Read More...

Bhabinkamtibmas Polsek Lima Puluh Dukung Program Ketahanan Pangan 

Foto : Aiptu Elijon H. Manurung menggerakkan warga untuk meningkatkan ketahanan pangan dengan melakukan pengolahan lahan pekarangan yang kosong untuk…

Read More...

Bawa Sabu  101 Gram,  Kiting Warga Lingga Tiga Diciduk Polisi

Foto : Tersangka berinisial RR alias Kiting (27) dan barang bukti Narkotika jenis sabu – sabu 101,67 Gram  Sepindonesia.com |…

Read More...

Kodam I/BB Dan Dinas Pangan Perkuat Kolaborasi Ketahanan Pangan

Foto : Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan (Kodam I/BB) bersama dinas ketahanan pangan, tanaman pangan dan hortikultura Provinsi Sumatera Utara…

Read More...

Galian C Pasir Tidak Memiliki Izin, Akan Terancam Sanksi Pidana

Foto : Sekjen DPP LSM Tawon Ramses Sihombing saat melakukan investigasi di lokasi tambang pasir. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Usaha…

Read More...

Pelaku Penggelapan Diciduk Polsek Lima Puluh

Foto : Personil Polsek Lima Puluh bersam tersangka pelaku penggelapan sepeda motor. Sepindonesia.com | BATU BARA – Personil Unit Reskrim…

Read More...

Polres Labuhanbatu Melaksankan Razia Gabungan ke Tempat Hiburan 

Foto : Polres Labuhanbatu melaksanakan apel dalam rangka pelaksanaan razia gabungan  Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam upaya menjaga keamanan dan…

Read More...